Razia Balap Liar di Jalan Montong-Singgahan Tuban, Polisi Panen 90 Motor dan 161 Orang

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban bekerjasama dengan Polsek Montong meringkus 161 para pembalap liar dan penggembira di Jalan Raya Montong-Singgahan, Kabupaten Tuban, Sabtu (27/1) malam. Ada 90 motor yang disita sebagai barang bukti.

Razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah, karena mengganggu pengguna jalan yang melintas. Balapan juga bisa jadi penyebab kecelakaan.

Polisi Sita 90 Kendaraan

Mengetahui adanya balap liar di Jalan Raya Montong-Singgahan Tuban, Satlantas Polres Tuban langsung melakukan razia pada Sabtu (27/1) pukul 23.00 Wib. Hasilnya polisi menyita 90 kendaraan milik pembalap liar dan penonton/penggembira.

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 90 kendaraan R2,” Ungkap Kasat lantas Polres Tuban, AKP Ayip Rizal kepada media.

Penonton Juga Dibawa ke Mapolres Tuban

Tak hanya para pembalap liar yang di amankan, petugas juga membawa para penonton balap yang berada di lokasi. Mereka di bawa sebagai efek jera agar tidak keluyuran malam hari untuk mengikuti kegiatan negatif.

Para pembalap dan penonton langsung diberi tindakan tegas dengan memeriksa kelengkapan kendaraan, STNK, SIM, helm, dan kenalpot standart.

“Total ada 161 orang yang kita bawa. Mereka terdiri dari pembalap dan penontonnya,” Imbuh Ayip.

Mereka ditahan di Mapolres semalaman. Keesokan harinya mereka diijinkan kembali ke ke rumah masing-masing usai mendapat nasehat dan peringatan dari petugas.

Orang Tua Wajib Awasi Anak-anak

Ketertiban dan kondusifitas lingkungan di Kabupaten Tuban tidak cukup mengandalkan petugas yang berpatroli. AKP Ayip mengajak semua orang tua untuk aktif mengawasi anak-anaknya saat malam hari.

“Para orang tua diharapkan agar turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar,” tambahnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Artikel Terbaru