Panwascam Semanding: Masyarakat Harus Aktif Mengawal Hak Pilih dan Sosialisalisasi Parpol

Dalam sosialisasi Forum Pengawasan Partisipatif di desa Sambongrejo, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Semanding Kabupaten Tuban mengingatkan kepada masyarakat agar ikut mengawal setiap tahapan pemilu. Saat ini masih proses tahapan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Tetap Khusus (DPK), serta tahapan Sosialisasi partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Pada konteks pengawasan DPT, informasi perubahan data kependudukan itu penting. Yang mana data kependudukan bukan data tetap, ia merupakan data yang mudah berubah. Dalam suatu wilayah pasti ada perubahan, misalnya administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama/alamat domisili, meninggal, pemilih yang ingin pindah pilih dan sebab-sebab lain yang mengakibatkan pemilih tidak dapat memilih di TPS asal. Sebagaimana tertuang dalam PKPU no.7 tahun 2023 jo PKPU no.7 tahun 2022. Masyarakat dapat membantu mengawal untuk melaporkan kepindahannya kepada PPS atau PKD. Sebab, jika hal ini tidak diakomodir maka pemilih berpotensi kehilangan hak pilih.

“Daftar Pemilih merupakan elemen penting dalam Pemilu. Ada 5 surat suara yang nanti akan kita pilih, dan tidak semua pemilih memiliki hak untuk mencoblos 5 surat suara tersebut. Seperti pemilih yang pindah pilih, jika ternyata yang bersangkutan pindah pilihnya di daerah yang berbeda dapil-nya maka surat suara yang berhak dia coblos kan berkurang. Oleh karena itu penyelenggara harus jeli. Sebab jika Pemilu tidak menggunakan daftar pemilih tidak berkualitas maka proses dan hasil Pemilu dipertanyakan pula kualitasnya.” Ujar Ketua Panwascam Semanding, RR Immamul Muttakhidah, di balai desa Sambongrejo, Semanding, Tuban, Sabtu (28/09/2023).

Selain itu, koordinator divisi SDMO-Datin ini juga mendorong masyarakat agar mengedepankan rasionalitas dan intuisi dalam menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai tergiur dengan politik uang maupun termakan kampanye negatif.

“Saat ini adalah tahapan Sosialisasi bagi peserta pemilu yakni Partai Politik. Partisan dapat melakukan pertemuan untuk memberikan pendidikan politik kepada pemilih dan memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS). Meski begitu, dalam memasang APS harus memerhatikan lokus yang dilarang. Misalnya lembaga pendidikan, instansi pemerintahan dan tempat ibadah. Apabila masyarakat menemui adanya dugaan pelanggaran tersebut, monggo dilaporkan kepada kami.” ujar dia saat paparan materi.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat harus benar-benar mengetahui rekam jejak para kandidat yang akan berkontestasi sebelum memilih. Khususnya berkaitan dengan kehidupan sosial maupun pengalaman kepemimpinan. Masyarakat dihimbau untuk mengoptimalkan media sosial dan mesin penelusuran untuk dapat mengetahui rekam jejaknya.

“Melakukan kroscek atau klarifikasi terhadap calon itu perlu. Ikuti beritanya, kroscek apakah link yang disebarkan merupakan media online yang terakreditasi atau tidak. Upayakan agar kita dapat menelusuri track record kehidupan sosial masing-masing kandidat dari sumber yang dipercaya,” imbuh Roro.

Roro juga berpesan agar masyarakat tidak gampang termakan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya. Sebab, di era serba digital seperti saat ini, informasi bertebaran dimana-mana. Jika tidak mampu menyaringnya dengan baik, kita akan terjebak oleh asumsi-asumsi liar.

“Dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah ditegaskan bahwa makna kampanye adalah upaya untuk meyakinkan konstituen dengan menawarkan program dan visi misi, bukan meyakinkan konstituen dengan menawarkan uang.” Pungkasnya.

Tidak hanya di desa Sambongrejo, Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut juga dilaksanakan pada 16 kelurahan/desa di kecamatan Semanding sejak tanggal 22 September 2023. Dalam sosialisasi itu dihadiri oleh Kepala desa, perangkat desa Babinsa, Babinkamtibmas, Panitia pemungutan Suara (PPS), dan masyarakat setempat. Hal ini bertujuan untuk mensinergikan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan stakeholder terkait agar pengawasan dapat berjalan optimal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Artikel Terbaru