Gangster belakangan meresahkan masyarakat Tuban baik di dunia nyata maupun di media sosial. Selain merusak warung kopi di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Semanding beberapa waktu lalu, mereka juga melukai pengunjung dan tak segan merampas handphone milik korban.
Keresahan tersebut langsung menjadi atensi serius petugas Satreskrim Polres Tuban. Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung membekuk delapan anggota terduga gangster di Alun-alun Tuban sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi, Minggu (7/1/2024).
Mereka ditangkap setelah membuat keributan di Alun-alun Tuban. Saat didata, mereka semua masih duduk di bangku SMP dan di bawah umur. Delapan anak terduga gangster tersebut beralamat Kabupaten Lamongan.
Saat jumpa pers di Mapolres Tuban, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, bahwa pengakuan delapan terduga gangster itu baru pertama kali datang ke Tuban. Mereka datang atas undangan dari kelompok lain di Tuban untuk membuat kegiatan.
“Setelah ditanyai satu-satu, sebagian dari mereka ada yang kenal dengan kelompok lain di Bumi Wali,” tutur AKP Rianto.
Polisi Amankan Barang Bukti
Dari tangan kedelapan terduga gangster asal Lamongan petugas Satreskrim Polres Tuban menyita tiga bilah sabit, sebuah gear motor, dan sebuah pisau kecil.
Barang bukti (Bb) tersebut dibawa oleh empat anak. Sedangkan empat anak terduga gangster lainnya tidak ditemukan barang bukti.
Dengan ditemukannya Bb yang mengarah ke gangster, maka kedelapan anak ditahan di Mapolres Tuban. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Identitas Terduga Gangster
Meski kedelapan terduga gangster sudah ditangkap beserta barang bukti, namun AKP Rianto belum membuka identitas dan usia para pelaku.
Petugas mengaku masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku, apakah ada kaitan dengan kelompok lain yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Perusak Warung di Semanding Tuban
Mantan Kapolsek Jenu ini juga menjelaskan bahwa terduga gangster yang diringkus di Alun-alun Tuban dini hari tadi, dimungkinkan berkaitan dengan perusakan warung di Kecamatan Semanding tempo hari.
Sebab, sebagian dari mereka ada komunikasi dengan kelompok lain yang ada di Kabupaten Tuban. Untuk kasus ini masih terus didalami petugas Reskrim, soal pelaku perusakan warung, penganiayaan dan perampasan ponsel pengunjung.
Lapor Pak Kapolres Tuban
Situasi Kamtibmas di Kabupaten Tuban menjadi tanggungjawab bersama. Masyarakat memiliki hak melaporkan dan mendapatkan perlindungan dari petugas kepolisian.
Apabila melihat, mengetahui gangguan Kamtibmas di sekitarmu dapat segera melaporkan ke Kapolres Tuban, AKBP Suryono di nomor WA; 0811-298-2000 dan Call Center Polri 110.
Polres Tuban sial memberikan informasi kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat 1×24 jam.