Kecelakaan Lalu Lintas berujung maut, kembali terjadi di Kabupaten Tuban, tepatnya di Jalan Tuban-Widang, Desa Gesing, Kecamatan Semanding sekira pukul 02.00 WIB, Minggu (9/7/2023).
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengungkapkan jika kecelakaan ini terjadi, diduga lantaran sopir kehilangan konsentrasi. Sehingga mobil pickup L300 dengan nomor polisi S 9138 AB yang dikemudikan Galih (25) dengan penumpang Sugiono (59) yang semula berjalan dari arah Timur ke Barat, masuk ke lajur kanan.
Namun, disaat yang bersamaan dari arah yang berlawanan, Truk Fuso bernomor polisi AG 9386 UK yang dikendarai oleh Subagyo (61) warga yang berasal dari Desa Sambirejo, Kabupaten Kediri, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan.
Setelah menabrak Truk Fuso tersebut, Pickup L300 tersebut justru terpental dan terus melaju sehingga menabrak sebuah warung makan yang berada tak jauh dari tempat kejadian.
“Diduga karena sopir pickup kurang konsentrasi di depan. Setelah menabrak Truk Fuso, pickup terus melaju dan akhirnya menabrak warung makan,” ucapnya.
Akibat dari insiden kecelakaan ini, pengemudi pickup yang masih berusia 25 tahun tersebut meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sementara satu orang penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DR. Koesma Kabupaten Tuban.
Selain itu, Perwira Pertama Polres Tuban ini juga menjelaskan akibat dari kejadian laka lantas maut tersebut kerugian material yang dialami ditaksir kurang lebih Rp10 juta.
“Akibatnya sopir pickup yang bernama Galih meninggal dunia, sementara penumpangnya Sugiono mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD,” jelasnya.
Dengan adanya peristiwa ini, polisi meminta keterangan kepada sejumlah saksi kejadian, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).