Pupuk merupakan material padat atau cair yang ditambahkan kepada media tanam agar kebutuhan unsur hara tercukupi. Dalam pemberian pupuk tidak boleh sembarangan, ada dosis tertentu agar tanaman bisa tumbuh baik dan berkualitas.
Bagi petani, pupuk merupakan satu kebutuhan penting setelah masa tanam. Bahkan, petani siap membeli pupuk dengan harga berapapun asalkan stok tersedia. Jika stok pupuk tersendat, petani akan kelimpungan dan mencari alternatif agar bisa memperoleh pupuk.
Para petani akan sangat marah jika jatah pupuk subsidinya di pangkas. Mereka dengan segenap kekuatannya akan membasmi para oknum yang sengaja menyelewengkan pupuk.
Kasus penyelewengan pupuk kembali mencuat di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa/Kecamatan Grabagan, Senin (8/1/2024) pagi. Terduga penyeleweng pupuk subsidi adalah D, seorang oknum perangkat desa setempat.
Gerah karena jatah pupuk subsidi berkurang dan stok saat dibutuhkan langka, puluhan petani menggelar demo di balai desa setempat. D tak berkutik dan tidak memberikan statmen saat dikonfirmasi media.
Selain sebagai perangkat Desa Grabagan, D diketahui menjabat ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat. Jabatan dan kekuasan D, diduga kuat menyelewengkan pupuk subsidi dari Grabagan ke desa-desa di Kecamatan Semanding.
Salah satu pendemo, Mujiono (49) merasakan pahitnya jatah pupuk subsidinya disunat. Seharusnya dalam setahun dirinya mendapat 18 karung pupuk, namun kenyataannya ia hanya mendapat 5 karung pupuk.
“Sunatan pupuk terjadi sejak 2021. Padahal dari distributor pengiriman lancar, tapi saat petani butuh barangnya langka,” ujar Mujiono di balai desa.
Kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, menurut Kepala Desa Grabagan, Marlin tengah diserahkan kepada pihak berwajib.
Selama dia menjabat belum pernah mendapat keluhan soal penyelewengan pupuk. Sembari menunggu proses hukum, D statusnya masih menjadi perangkat desa.
“Keputusannya biar sesuai jalur hukum saja,” jelasnya.
Para petani telah melaporkan kasus penyelewengan pupuk ke polisi. Laporan telah masih dan akan segera di proses oleh Satrekrim Polres Tuban secepatnya.
Alokasi Pupuk di Tuban
Hingga akhir tahun 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Tuban mengklaim bahwa stok pupuk subsidi di Bumi Wali aman. Data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP), stok pupuk urea di Tuban masih 6.343 ton, dan NPK 4.070 ton.
Secara keseluruhan jatah pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Tuban di 2023 sebanyak 65.727 ton urea dan 35.039 ton NPK.
Meski jatah pupuk diklaim aman, Pemkab Tuban menyarankan kepada petani untuk tidak bergantung 100% kepada pupuk kimia. Sebagai gantinya pupuk organik juga memiliki kualitas bagus dibanding kimia.
Ujicoba dengan hasil panen lebih banyak telah diterapkan petani di Desa Karangtinoto, Kecamatan Rengel, dan Desa Senori, Kecamatan Merakurak.
Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi
Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Nomor 734 Tahun 2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2023, bahwa HET pupuk subsidi sebagai berikut.
- Pupuk Urea Rp2.250/Kg
- NPK Rp2.300/Kg
- NPK Formula Khusus Rp3.300/Kg.