Home Rame Tuban Terapkan PPKM, Ini Kegiatan Yang Dibatasi
Rame

Tuban Terapkan PPKM, Ini Kegiatan Yang Dibatasi

Tuban Now – Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/34/KPTS/013/2021 terkait pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tuban menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Dalam surat edaran Bupati Tuban terbaru disebutkan bahwa, kegiatan kerja perkantoran dilaksanakan 75% Work From Home (WFH) dan sisanya 25% Work From Office (WFO). Selain itu, kegiatan belajar mengajar mulai dari jenjang Kelompok Bermain hingga SMA/SMK dilaksanakan secara daring atau online.

Berikut rincian kegiatan yang dibatasi saat PPKM dilaksanakan 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 di Kabupaten Tuban.

 

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rame

Cara Tetap Sehat Saat Ketigo Dowo

Musim kemarau panjang, atau yang sering disebut oleh masyarakat Jawa sebagai ketigo...

GayaRame

Keunggulan Menggunakan Jasa Sewa Mobil untuk Liburan

Berlibur ke luar kota atau mengunjungi sanak saudara bersama keluarga merupakaan saat-saat...

RameSospol

Serikat Metal Kritisi Kinerja Disnakerin Tuban, Makin Turun

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengkritisi kinerja...

BeritaRame

Tuban Luncurkan 10 Bus Transportasi Pelajar dan Masyarakat Umum

Pemerintah Kabupaten Tuban meluncurkan 10 unit bus transportasi bagi pelajar dan masyarakat....